timelinews.id - Pemerintah mengkaji deregulasi industri telekomunikasi untuk mendorong investasi, meningkatkan kualitas jaringan, dan memperluas akses internet dengan harga yang lebih terjangkau. Langkah ini dilakukan di tengah tantangan biaya konektivitas dan pemerataan layanan digital di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan, beban regulasi industri telekomunikasi saat ini mencapai sekitar 13–14 persen dari pendapatan operator. Pemerintah ingin menata aturan agar industri lebih efisien dan kompetitif, tanpa mengabaikan kepentingan negara serta masyarakat.
“Deregulasi bukan semata-mata untuk mempermudah kegiatan usaha, melainkan menciptakan ekosistem investasi yang efisien, kompetitif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas untuk rakyat,” ujar Angga dalam acara Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Senin (19/10/2026).
Biaya internet masih menjadi tantangan
Upaya tersebut berangkat dari persoalan keterjangkauan dan kualitas internet. Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah pada Oktober 2026, penetrasi internet Indonesia telah mencapai sekitar 81,7 persen atau menjangkau 235 juta penduduk. Namun, perluasan akses belum sepenuhnya diikuti pemerataan kualitas dan kemampuan masyarakat membayar layanan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga menyebut penetrasi layanan internet tetap atau fixed broadband masih sekitar 22 persen. Pemerintah menilai perluasan jaringan internet rumah dapat memperbanyak pilihan layanan dan membantu menekan biaya konektivitas.
Internet yang terjangkau menjadi kebutuhan penting bagi rumah tangga, pelajar, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pekerja yang bergantung pada layanan digital. Karena itu, persoalan internet bukan hanya tentang seberapa luas jaringan tersedia, tetapi juga apakah kecepatannya memadai dan biaya berlangganannya sesuai kemampuan pengguna.
Target 100 Mbps pada 2029
Pemerintah menargetkan kecepatan internet tetap dan seluler menuju 100 megabit per detik (Mbps) pada 2029. Target lain mencakup perluasan jaringan serat optik hingga 90 persen kecamatan dan layanan internet tetap bagi 50 persen rumah tangga.
Komdigi juga mendorong pengembangan jaringan 5G serta peningkatan investasi infrastruktur digital. Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah mempertimbangkan pembenahan perizinan, penataan biaya regulasi, dan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha, terutama untuk wilayah yang belum menarik secara komersial.
Meski demikian, target tersebut belum berarti seluruh pelanggan akan langsung memperoleh internet 100 Mbps dengan harga yang sama. Realisasinya bergantung pada pembangunan jaringan, persaingan antarpenyedia layanan, biaya operasional, serta kondisi geografis setiap wilayah.
Deregulasi belum menjamin tarif langsung turun
Penurunan beban regulasi berpotensi membuka ruang investasi dan meningkatkan efisiensi operator. Namun, manfaat tersebut tidak otomatis diterjemahkan menjadi penurunan tarif bagi pelanggan.
Agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya, kebijakan perlu diikuti persaingan yang sehat, transparansi harga paket, kualitas layanan yang terukur, serta pengawasan terhadap hak pelanggan.
Pemerintah menyatakan pembenahan regulasi akan dilakukan secara bertahap melalui konsultasi publik bersama industri dan pemangku kepentingan. Dengan demikian, hasil akhirnya tidak hanya dinilai dari pertumbuhan investasi, tetapi juga dari keterjangkauan biaya, kecepatan jaringan, dan pemerataan akses internet.
Bagi pengguna, pertanyaan utamanya kini bukan sekadar apakah internet akan semakin cepat, melainkan apakah peningkatan kualitas tersebut nantinya bisa dinikmati tanpa menambah beban pengeluaran bulanan.






