Lewati ke konten utama
timelinews

PHK Tembus 63.789 Pekerja hingga September 2026

Sebanyak 63.789 pekerja melaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga September 2026.

1 menit baca
Foto: Suara.com/Alfian Winanto
Foto: Suara.com/Alfian Winanto

timelinews.id - Sebanyak 63.789 pekerja melaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga September 2026. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak terbanyak berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.

Data Satu Data Ketenagakerjaan Kemnaker menunjukkan, pekerja di Jawa Barat mencakup sekitar 20,45 persen dari total laporan PHK pada periode tersebut.

Angka itu dihimpun melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Karena pekerja masih dapat mengajukan klaim hingga enam bulan setelah tanggal PHK, data untuk periode terbaru masih berpotensi berubah.

Kemnaker mengingatkan bahwa perbandingan angka PHK antarperiode perlu memperhatikan pembaruan data. Dengan demikian, jumlah yang tercatat tidak selalu mencerminkan seluruh kejadian PHK yang berlangsung pada periode yang sama.

Data tersebut memberikan gambaran mengenai pekerja yang melaporkan kehilangan pekerjaan melalui sistem JKP. Untuk mengetahui sektor usaha yang paling terdampak dan penyebab PHK, diperlukan data tambahan berdasarkan industri serta laporan perusahaan.

Bagikan

Komentar