timelinews.id - Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus sebesar US$7,25 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Capaian tersebut ditopang oleh surplus perdagangan nonmigas meskipun sektor migas masih mengalami defisit.
Kementerian Perdagangan mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2026 surplus US$3,55 miliar. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan surplus Juli 2026 yang tercatat sebesar US$0,12 miliar.
Surplus pada Agustus terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencapai US$6,09 miliar. Sementara itu, sektor migas masih mencatatkan defisit sebesar US$2,54 miliar.
Tiga komoditas utama penyumbang surplus nonmigas pada Agustus adalah lemak dan minyak hewani atau nabati dengan nilai US$3,95 miliar, bahan bakar mineral US$2,45 miliar, serta besi dan baja US$1,78 miliar.
Dari sisi negara mitra, Amerika Serikat menjadi penyumbang surplus nonmigas terbesar dengan nilai US$2,41 miliar. Berikutnya India sebesar US$1,19 miliar dan Malaysia sebesar US$0,83 miliar.
Secara kumulatif sepanjang Januari hingga Agustus 2026, surplus nonmigas mencapai US$28,54 miliar. Namun, neraca perdagangan migas mengalami defisit US$21,29 miliar.
Kementerian Perdagangan mencatat nilai ekspor Indonesia pada Agustus 2026 mencapai US$26,61 miliar. Nilai tersebut meningkat 1,51 persen dibandingkan Juli secara bulanan dan tumbuh 6,72 persen dibandingkan Agustus 2025.
Kinerja ekspor tersebut ditopang oleh sektor nonmigas maupun migas. Ekspor nonmigas naik 0,75 persen secara bulanan, sementara ekspor migas meningkat 25,98 persen.
Industri pengolahan juga menunjukkan perkembangan positif. Ekspor industri pengolahan tumbuh 2,46 persen secara bulanan pada Agustus.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia selama Januari hingga Agustus 2026 mencapai US$193,64 miliar atau tumbuh 4,74 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Kinerja perdagangan tersebut menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pemerintah dalam melihat kondisi ekonomi nasional memasuki kuartal IV 2026.
Selain perdagangan, pemerintah juga mencatat perkembangan positif pada sektor manufaktur. PMI Manufaktur Indonesia pada September 2026 meningkat menjadi 52,4 dari 49,8 pada Agustus dan kembali masuk zona ekspansi.
Pemerintah menilai peningkatan aktivitas manufaktur, ekspor, dan perdagangan dapat menjadi bagian dari fondasi pertumbuhan ekonomi pada akhir 2026.






