Lewati ke konten utama
timelinews

Redaksi

Tentang Timelinews

Timelinews adalah media siber yang menyajikan berita teknologi, hiburan, bisnis, olahraga, dan kabar dari daerah. Kami bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Setiap berita melalui proses verifikasi dan penyuntingan oleh redaksi sebelum terbit. Opini dan kolom mencerminkan pandangan penulisnya, bukan sikap redaksi.

Badan Hukum

Nama media
Timelinews
Badan hukum
PT Timeline Media Nusantara
Akta pendirian
No. 00 tanggal 1 Januari 2026, Notaris [Nama Notaris], S.H., M.Kn.
SK Kemenkumham
AHU-0000000.AH.01.01.Tahun 2026
Nomor Induk Berusaha
0000000000000
Verifikasi Dewan Pers
Dalam proses

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum
Andi Pratama
Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab
Rina Kusuma
Wakil Pemimpin Redaksi
Dimas Saputra
Redaktur Pelaksana
Siti Rahmawati
Redaktur
Budi Hartono, Maya Lestari
Reporter
Fajar Nugroho, Intan Permata, Rizky Ramadhan
Kontributor Daerah
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
Fotografer & Video
Yoga Firmansyah
Desain & Teknologi
Galih Pradana

Alamat Redaksi

Jl. Contoh Raya No. 1, Kel. Contoh, Kec. Contoh
Kota Bandung, Jawa Barat 40000
Telepon: (022) 000-0000

Kontak

Hak Jawab dan Koreksi

Pihak yang dirugikan oleh pemberitaan kami dapat mengajukan hak jawab atau permintaan koreksi melalui email redaksi dengan menyertakan tautan berita, identitas, dan penjelasan. Redaksi menanggapi setiap pengajuan secepatnya. Koreksi dimuat pada berita yang sama dengan keterangan Ralat dan waktu pembaruannya.

Setiap wartawan Timelinews dibekali kartu identitas dan namanya tercantum di halaman ini. Timelinews tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun dari narasumber. Laporkan ke redaksi bila menemukan pihak yang mengatasnamakan Timelinews.

Terakhir diperbarui 3 Oktober 2026. Pertanyaan tentang halaman ini dapat dikirim ke [email protected].
(Draft) Isi halaman ini masih draf dan dapat berubah. Nama, susunan redaksi, badan hukum, dan alamat akan diperbarui setelah Timelinews memperoleh izin resmi dan terverifikasi Dewan Pers.