Lewati ke konten utama
timelinews

TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak

TikTok telah menonaktifkan sekitar sembilan juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

2 menit baca
TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak

timelinews.id - TikTok telah menonaktifkan sekitar sembilan juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan perkembangan tersebut dalam evaluasi enam bulan implementasi PP TUNAS di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Menurut laporan ANTARA, Meta juga telah menonaktifkan 184 ribu akun anak, yang terdiri atas 85 ribu akun Instagram dan 99 ribu akun Facebook. Selain itu, sebanyak 22,5 juta akun anak dilaporkan telah dialihkan ke kategori Teen Account di Instagram dan Facebook.

Meutya mengatakan capaian penonaktifan akun belum menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan perlindungan anak di ruang digital.

“Perjalanan enam bulan ini menunjukkan sudah ada kemajuan, tetapi pekerjaan rumah kita masih banyak. Teknologi terus berkembang, termasuk AI. Pelindungan anak juga harus terus bergerak mengikuti perkembangan tersebut,” ujar Meutya dalam keterangan resmi Komdigi pada 7 Oktober 2026.

Evaluasi tersebut dilakukan setelah pemerintah menerapkan aturan yang mewajibkan platform digital mengambil langkah perlindungan terhadap pengguna anak. Pemerintah menilai perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, membuat risiko terhadap anak semakin beragam.

Penonaktifan akun merupakan salah satu langkah untuk membatasi akses pengguna yang belum memenuhi persyaratan usia. Namun, pelaksanaannya juga berkaitan dengan kemampuan platform memverifikasi usia, mendeteksi akun yang tidak sesuai, dan menyediakan mekanisme pengaduan.

Komdigi menyatakan evaluasi akan terus dilakukan untuk menilai kepatuhan platform. Pemerintah juga menyoroti bahwa fitur akun remaja tidak otomatis menjadikan sebuah layanan sebagai platform berisiko rendah.

Data yang diumumkan berasal dari laporan platform kepada pemerintah. Angka tersebut menunjukkan tindakan penonaktifan yang dilaporkan, bukan jumlah seluruh anak Indonesia yang menggunakan media sosial.

Topik

Bagikan

Komentar